JAYAPURA – Pemilihan Umum Presiden Tahun 2014 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum jatuh pada tanggal 9 Juli 2014. Pesta demokrasi rakyat ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga di luar negeri. Antusiasme partisipasi masyarakat di luar negeri pun terlihat sangat tinggi, hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah pemilih hingga dua kali lipat. Berbeda dengan di dalam negeri, hari pencoblosan di luar negeri sudah dilakukan lebih awal yaitu pada tanggal 4-6 Juli 2014, namun dalam penghitungan nanti tetap dilakukan pada 9 Juli 2014.
Bagaimana supaya bisa memilih ? Syarat sudah jelas, kita harus sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Pemilih yang sudah ada di DPT, memiliki hak untuk pindah tempat memilih dan untuk pindah harus meminta surat A5 kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa/kelurahan asal dan melapor kepada KPPS (Ketua Panitia Pemungutan Suara) tujuan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara. Jika belum masuk DPT,pemilih harus mendaftar di PPS untuk masuk ke DPK (Daftar Pemilih Khusus) paling lambat 14 hari sebelum pemungutan suara. Jika belum masuk DPT dan DPK, pemilih dapat langsung datang ke TPS berbekal KTP/identitas lain. Pemilih akan dicatat dalam DPK tambahan yang hanya bisa memilih di TPS wilayah RT/RW sesuai dengan alamat dalam KTP/identitasnya dan pemilih memberikan suara di TPS tersebut satu jam sebelum pemungutan suara berakhir.
Sebagai warga negara Indonesia, harusnya kita menyadari untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini. Pilihan kita sangat berpengaruh kepada harapan dan kelangsungan bangsa 5 tahun kedepan. Dalam menentukan pilihan, selayaknya kita memperoleh informasi yang berimbang, sehingga tidak menimbulkan keraguan. Fanatisme terhadap pasangan tertentu, janganlah terlalu berlebihan karena hal tersebut dapat menimbulkan gesekan dengan pendukung pasangan lainnya. Apapun pilihannya, kita harus menyadari masih satu nusa dan satu bangsa, sesuai dengan Pancasila sila ketiga ‘Persatuan Indonesia’.
Khusus di Prov. Papua dan Papua Barat, jauh sebelumnya memang sudah ada kelompok-kelompok tertentu yang menyatakan akan memboikot Pilpres 2014 ini. Terlebih ketika mendekati pemungutan suara, isu yang mereka kembangkan tidak tanggung-tanggung. Mereka membagikan selebaran kepada masyarakat, maraknya broadcast SMS gelap dan intimidasi yang keras menyerukan “BOIKOT PILPRES 2014”. KNPB (Komite Nasional Papua Barat), kelompok inilah yang selalu sengit menentang segala kebijakan Pemerintah dan tidak segan-segan melakukan tindakan anarki. Kelompok separatis bersayap front politik ini mempunyai underbow di daerah-daerah tertentu di Papua dan Papua Barat bernama PRD (Parlemen Rakyat Daerah). Golput atau abstain dalam memilih tidak dilarang, namun apabila berniat “BOIKOT” maka mereka akan berhadapan langsung dengan aparat keamanan seperti pernyataan Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua kepada beberapa media cetak maupun audio visual bahwa pihak TNI/Polri mendukung penuh pelaksanaan Pilpres serta akan menindak tegas pelaku pemboikotan. Mari kita turut serta mensukseskan Pemilihan Presiden 2014, demi Indonesia yang lebih baik.